Minggu, 06 Maret 2016

KODE ETIK PECINTA ALAM INDONESIA

KODE ETIK

PECINTA ALAM kode etik pecinta alam Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa Pecinta Alam Indonesia adalah bagian dari masyarakat Indonesia, sadar akan tanggung jawab kepada Tuhan, Bangsa, dan Tanah Air Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa Pecinta Alam adalah sebagian dari makhluk yang mencintai alam sebagai anugerah Yang Maha Kuasa Sesuai dengan hakekat diatas, kami dengan kesadaran menyatakan :
1.      Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber alam sesuai dengan kebutuhannya.
3.      Mengabdi kepada Bangsa dan Tanah air.
4.      Menghormati Tata Kehidupan yang berlaku pada masyarakat sekitar serta menghargai manusia dan kerabatnya.
5.      Berusaha mempererat tali persaudaraan antara Pecinta Alam sesuai dengan Azas Pecinta Alam.
6.      Berusaha saling membantu serta menghargai dalam pelaksanaan pengabdian terhadap Tuhan, Bangsa dan Tanah air.
7.      Selesai. Disyahkan dalam :

Forum Gladian Nasional ke-4 Ujung Pandang, 1974

Sejarah Taman Nasional Ciremai


TNGC ditunjuk sebagai taman nasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 424/Menhut-II/2004 tanggal 19 Oktober 2004 tentang perubahan fungsi kelompok hutan lindung pada kelompok hutan Gunung Ciremai seluas + 15.500 hektar yang terletak di Kabupaten Kuningan dan Majalengka, Propinsi Jawa Barat menjadi Taman Nasional. Penunjukkan kawasan hutan Gunung Ciremai menjadi taman nasional merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui surat Nomor. 522/1480/Dishutbun tanggal 26 Juli 2004 perihal “Proposal Kawasan Hutan Gunung Ciremai sebagai Kawasan Pelestarian Alam” dan Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui surat Nomor. 522/2394/Hutbun tanggal 13 Agustus 2004 perihal “Usulan Gunung Ciremai sebagai Kawasan Pelestarian Alam”.

Proposal usulan Bupati Kuningan ditindak lanjuti dengan Surat Bupati Kuningan kepada Ketua DPRD Kab. Kuningan melalui suratnya No. 522.6/1653/Dishutbun tanggal 13 Agustus 2004 perihal “Pengelolaan Kawasan Hutan Gunung Ciremai sebagai Kawasan Pelestarian Alam”. Hal tersebut langsung mendapatkan respon dari DPRD Kab. Kuningan dengan mengirimkan surat kepada Menteri Kehutanan melalui surat pimpinan DPRD Kab. Kuningan Nomor. 661/266/DPRD perihal dukungan atas usulan pengelolaan kawasan hutan Gunung Ciremai menjadi kawasan taman nasional. Pengusulan tersebut dilatarbelakangi oleh fungsi ekologi Gunung Ciremai yang sangat besar khususnya sebagai daerah catchment area atau daerah tangkapan air yang sangat berperan penting sebagai penyediaan air baik sebagai bahan baku air minum maupun air irigasi pertanian bagi tiga kabupaten di sekitarnya yaitu Kuningan, Majalengka dan Cirebon. Sebelum menjadi kawasan taman nasional, saat zaman pemerintahan kolonial Belanda, kawasan hutan Gunung Ciremai sudah ditetapkan sebagai kawasan hutan tutupan atau hutan lindung. Saat pemerintahan Indonesia tepatnya pada tahun 1978, hutan Gunung Ciremai ditetapkan sebagai hutan produksi yang pengelolaannya diserahkan kepada Perum Perhutani. Perubahan fungsi kawasan dari hutan lindung menjadi hutan produksi tentunya membawa dampak yang nyata terhadap perubahan ekologi kawasan Gunung Ciremai dimana sebagian besar vegetasi hutan alam diganti menjadi vegetasi dengan tujuan produksi yang mayoritas ditanami pohon pinus. Saat pengelolaan kawasan hutan produksi, Perhutani mengembangkan sistem Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) yang melakukan beberapa program untuk melibatkan masyarakat dalam pengelolaan hutan, salah satu programnya adalah kegiatan tumpang sari berupa tanaman sayuran di bawah tegakan hutan pinus. Masyarakat sekitar kawasan hutan diberi kewenangan oleh Perhutani untuk mengolah lahan di sela-sela pohon pinus dengan tanaman sayuran ataupun perkebunan. Untuk mengembalikan fungsi ekologis Gunung Ciremai akibat kegiatan produksi maka pada tahun 2003 sebagian kelompok hutan produksi yang dikelola oleh Perum Perhutani tersebut dialihfungsikan sebagai kawasan hutan lindung melalui SK. Menteri Kehutanan Nomor : 195/Kpts-II/2003 tanggal 4 Juli 2003 tentang Penunjukan sebagian kelompok hutan produksi

Gunung Ciremai di Kab. Kuningan dan Kab. Majalengka menjadi hutan lindung yang dapat memberikan manfaat jasa lingkungan dan keanekaragaman hayati. Setelah terjadi pengalihan fungsi kawasan dari hutan produksi menjadi hutan lindung, pengelolaan kawasan Gunung Ciremai, pengalihan fungsi kawasan tersebut telah ditindaklanjuti dengan pengelolaan kawasan lindung yang baik dan benar. Masyarakat penggarap telah meninggalkan kegiatan tumpang sari dan penggarapan di kawasan gunung ciremai. Menindaklanjuti SK. Menteri Kehutanan No. 424/Menhut-II/2004 yang menjadi dasar pembentukan Taman Nasional Gunung Ciremai maka sebelum pengelola definitif taman nasional dibentuk, Direktorat Jenderal PHKA menunjuk BKSDA Jawa Barat II dengan surat SK Dirjen PHKA No. SK. 140/IV/Set-3/2004 tentang Penunjukan BKSDA Jabar II selaku Pengelola TN Gunung Ciremai. Pengelola definitif Balai Taman Nasional Gunung Ciremai baru memiliki struktur organisasi dan menjalankan perannya sebagai pengelola kawasan TNGC pada tahun 2007 melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : P.03/Menhut-II/2007 tanggal 1 Februari 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional. Hingga saat ini Balai Taman Nasional Gunung Ciremai sudah memiliki 74 orang Pegawai Negeri Sipil yang terdiri dari pegawai struktural, non struktural dan fungsional yang terbagi menjadi 2 seksi pengelolaan taman nasional (SPTN) di Kuningan dan Majalengka.

sumber :  http://tngciremai.com/sejarah-tngc/

Selasa, 01 Maret 2016

CULTURE SHOCK (Kejutan/kekagetan Budaya)

1.       Latar Belakang
Program internasional yang dibuka oleh beberapa sekolah di dunia membuka kemungkinkan adanya siswa-siswa yang datang dari budaya yang berbeda untuk belajar bersama-sama di tempat yang mereka datangi. Di Indonesia sendiri, semakin banyak dibuka sekolah internasional yang memungkinkan diterimanya pelajar dari negara lain untuk belajar di Indonesia. Demikian juga, tak kalah banyak, masyarakat Indonesia yang memilih untuk mengirimkan anak-anak mereka untuk bersekolah di luar negri yang mengharuskan mereka menyesuaikan diri dengan budaya baru.
Di antara beberapa persoalan penyesuaian diri yang dialami para siswa ini, salah satu persoalan yang dianggap sebagai masalah mendasar yang khas dialami oleh siswa-siswi internasional adalah adanya fenomena culture shock. Fenomena culture shock dianggap menjadi persoalan mendasar bagi para siswa internasioanal karena sering kali fenomena ini lah yang menjadi akar dari berbagai kesulitan penyesuaian diri yang dialami oleh siswa-siswi internasional. Hal ini terjadi dikarenakan kultur bisa menjadi kompas bagi arah perilaku, dan menuntun cara berpikir dan berperasaan individu. Ketika individu berada dalam kebudayaan yang berbeda, ia bisa mengalami kesulitan bila nilai-nilaibudaya yang melekat pada dirinya berbeda dengan budaya setempat. Mengingat hal itu, maka pembicaraan mengenai penyesuaian diri siswa-siswi internasional tidak dapat dilepaskan dari akar persoalan mereka saat berada di lingkungan yang baru, yaitu pengalaman culture shock.
Namun lepas dari konteks globalisasi pendidikan di atas, sebenarnya antar suku di Indonesia sendiri memungkinkan penduduk Indonesia untuk diharuskan belajar budaya baru saat mereka keluar dari tempat tinggalnya, mengingat begitu berbedanya budaya satu dan budaya lainnya di Indonesia. Dalam hal ini, konteks bercampurnya siswa-siswi dari budaya yang berbeda yang terjadi di Indonesia bisa dikatakan bukanlah hal yang baru. Mengingat begitu beragamnya budaya di Indonesia, maka potensi untuk terjadinya culture shock di antara para penduduk yang tinggal di tempat baru di Indonesia juga akan semakin besar.  
Kemungkinan terjadinya culture shock di Indonesia sangat besar, ini menjadi daya tarik tersendiri untuk diperbincangkan. Mengingat hal tersebut, penulis memandang perlunya mengangkat topik culture shock ini dalam pembahasan ilmiah di Indonesia. Tulisan ini bermaksud untuk memberikan gambaran mengenai fenomena culture shock, faktor-faktor penyebab dan kemungkinan-kemungkinan untuk mengatasi terjadinya culture shock.
 Rumusan Masalah
1.       Apa yang dimaksud dengan shock culture ?
2.       Apa gejala-gejala dari shock culture ?
3.       Apa faktor penyebab terjadinya shock culture ?
4.       Apa contoh dari shock culture ?


2.       Pembahasan

Definisi Culture Shock
Istilah culture shock awalnya terdokumentasi dalam jurnal medis sebagai penyakit yang parah (berpotensi hilangnya nyawa seseorang), yang diperoleh individu saat ia secara tiba-tiba dipindah ke luar negri (www.wzo.org.il/en/resources/view.asp?id=1445). Namun istilah culture shock dalam istilah sosial pertama kali dikenalkan oleh seorang sosiolog Kalervo Oberg di akhir tahun 1960. (dalam Irwin, 2007) mendefinisikan culture shock sebagai “penyakit” yang diderita oleh individu yang hidup di luar lingkungan budayanya sendiri. Istilah ini mengandung pengertian adanya perasaan cemas, hilangnya arah, perasaan tidak tahu apa yang harus dilakukan atau tidak tahu bagaimana harus melakukan sesuatu, yang dialami oleh individu tersebut ketika ia berada dalam suatu lingkungan yang secara kebudayaan maupun sosial baru. Oberg (dalam Irwin, 2007) lebih lanjut menjelaskan hal itu dipicu oleh kecemasan individu karena ia kehilangan nilai-nilai yang selama ini dikenalnya dalam interaksi sosial, terutama terjadi saat individu tinggal dalam budaya baru dalam jangka waktu yang relative lama.
Definisi Adler (1975) lebih menekankan bahwa culture shock adalah suatu rangkaian reaksi emosional sebagai akibat dari hilangnya penguatan (reinforcement) yang selama ini diperoleh dari kebudayaan yang lama, diganti dengan stimulus dari kebudayaan baru yang terasa asing, dan karena adanya kesalahpahaman pada pengalaman yang baru dan berbeda. Perasaan ini mungkin meliputi rasa tak berdaya, mudah tersinggung, perasaan takut bahwa orang lain akan berbuat curang padanya karena ketidaktahuannya, perasaan terluka dan perasaan diabaikan oleh orang lain.

Gejala-Gejala Culture Shock
Gejala munculnya culture shock bisa berbeda-beda antara satu orang dengan yang lain. Namun ada beberapa yang biasanya ditunjukkan individu saat mengalami culture shock, yaitu antara lain :
§       Perasaan sedih, kesepian, melankolis, merasa frustasi, kemarahan, kecemasan, disorientasi
§       Menjadi lebih kuatir tentang kesehatan. Pada orang-orang yang datang dari negara yang lebih             maju, biasanya menjadi lebih sensitive terhadap masalah kebersihan di tempat yang baru. Tidak bersedia makan atau minum dari makanan setempat, karena ketakutan akan berbagai penyakit dan sangat khawatir akan kebersihan makanan dan penduduk setempat.
§       Menderita rasa sakit di berbagai areal tubuh, muncul berbagai alergi, serta gangguan-gangguan kesehatan lainnya, seperti diare, maag, sakit kepala dll.
§       Adanya perubahan temperamen, rasa depresi, merasa diri lemah dan rapuh, merasa tidak berdaya
§       Perasaan marah, mudah tersinggung, penyesalan, tidak bersedia untuk berinteraksi dengan orang lain
§       Selalu membanding-bandingkan budaya asalnya, mengidolakan kebudayaan asal secara berlebihan
§       Kehilangan identitas, mempertanyakan kembali identitas diri yang selama ini diyakininya. Misalnya sebelumnya meyakini bahwa dirinya adalah orang yang cerdas, tiba-tiba kini merasa menjadi orang yang paling bodoh, aneh, tidak menarik dll.
§       Mencoba terlalu keras untuk menyerap segala sesuatu yang ada di lingkungan barunya (karena rasa cemas ingin menguasai/memahami lingkungannya) yang justru bisa menimbulkan perasaan kewalahan.
§       Tidak mampu memecahkan masalah sederhana
§       Kehilangan kepercayaan diri.
Secara singkat Irwin (2007) menyebutkan bahwa segala bentuk distress mental maupun fisik yang dialami di lokasi asing disebut sebagai gejala culture shock.

Faktor Penyebab Munculnya Culture Shock
Lin (2007) menemukan dalam penelitiannya terhadap anggota Organisasi Komunitas Mahasiswa Cina di Amerika, bahwa fenomena culture shock bersifat kontekstual dan dialami dengan berbeda-beda dari generasi ke generasi berikutnya. Artinya, faktor yang mendorong bagaimana munculnya culture shock juga akan sangat spesifik tergantung pada di daerah mana individu tersebut berasal, di daerah mana individu berada, serta pada tahun atau masa seperti apa, akan sangat bervariasi. 
Fenomena mengapa culture shock dapat terjadi bisa dipandang dari beberapa pendekatan. Chapdelaine (2004) mencatat paling tidak terdapat empat pendekatan dalam menjelaskan fenomena culture shock. Pendekatan ini meliputi pendekatan:
a)      Pendekatan Kognitif
Pendekatan ini mempostulasikan bahwa kemampuan untuk penyesuaian lintas budaya individu akan tergantung dari kemampuan individu tersebut untuk membuat atribusi yang tepat mengenail nilai-nilai kultur, kepercayaan, perilaku dan norma di lingkungan yang baru. Individu mengalami ketidakmampuan menyesuaikan diri karena mereka menggunakan standar kulturnya sendiri untuk menilai, menginterpretasikan dan berperilaku dalam lingkungan yang baru (Triandis dalam Chapdelaine, 2004). Hal inilah yang membuat penyesuaian dirinya menjadi tidak efektif karena perbedaan cara menginterpretasikan suatu kejadian bisa menimbulkan kesalahpahaman di sana sini.
b)      Pendekatan Perilaku
Menurut pendekatan ini, ketidakmampuan adaptasi terjadi karena individu tidak memahami sistim “hadiah dan hukuman” yang berlaku di kultur yang baru, dimana sistim hadiah dan hukuman ini bisa saja tergambar dalam perilaku verbal maupun nonverbal dalam kultur tersebut (Anderson dalam Chapdelaine, 2004). Dalam hal ini, bisa saja terjadi, hal yang di kultur asal dianggap sebagai hal yang dianggap baik, sehingga mendapatkan hadiah, mungkin di kultur baru dianggap buruk, sehingga mendapatkan hukuman. Misalnya saja: di Indonesia menanyakan “Mau kemana? Dari mana? Sudah mandi atau belum?” pada teman dianggap sebagai perhatian dan kepedulian. Bisa saja di negara yang lain dianggap terlalu mencampuri urusan orang dan membuat orang tersinggung.   
c)      Pendekatan Fenomenologis
Menurut pendekatan ini, culture shock merupakan pengalaman transisional dari kondisi kesadaran yang rendah akan diri dan kultur, ke kesadaran yang tinggi akan diri dan kultur (Adler, 1975; Bennett, dalam Chaldelaine, 2004). Menurut pendekatan ini, culture shock terjadi karena mereka tidak dapat lagi menggunakan referensi-referensi/nilai-nilai kulturnya untuk memvalidasi aspek penting kepribadiannya. Misalnya bila di kultur asalnya ia meyakini dirinya adalah anak baik-baik karena tidak pernah minum-minuman di bar, tidak melakukan seks bebas dengan lawan jenis,dll. Tetapi di lingkungan yang baru, ia tidak dapat menggunakan standar “anak baik” sebagaimana yang digunakan di kultur asalnya. Di tempat yang baru, kondisi ini justru membuatnya dicap sebagai “anak ketinggalan jaman, kuno dan kolot”. Dalam proses inilah seringkali individu mempertanyakan kembali keyakinan-keyakinan yang dulu pernah dimilikinya, bahkan mempertanyakan kembali konsep dirinya yang sebelumnya diyakini selama ini. Hal ini seringkali menimbulkan krisis tersendiri bagi individu tersebut.    
d)      Pendekatan sosiopsikologis
Pada pendekatan ini, meliputi
d.1. Penyesuaian psikologis/afektif : ketidaksamaan kultur antara kultur asal dan kultur di tempat baru menimbulkan perasaan asing, perasaan kesepian, rasa keterhilangan di tempat yang baru bagi dirinya.
d.2. Penyesuaian sosial: Dalam hal ini, culture shock terjadi karena individu tidak memiliki pemahaman budaya yang cukup untuk ia dapat berinteraksi dengan baik dengan warga lingkungan baru. Individu juga memiliki identitas kultur yang begitu besar sehingga menyulitkannya untuk beradaptasi dengan kultur yang baru. 

Contoh shock culture       
ketika mahasiswa Indonesia yang mendapat beasiswa study di Paris, mereka akan sangat merasa kurang nyaman melihat perilaku-perilaku mesra para lesbi dan gay yang ditunjukan secara vulgar di sekitarnya. Perasaan kaget yang timbul terhadap pasangan homogen tersebut di karenakan di Indonesia sendiri, komunitas marginal lebih tertutup dan mendapat perlakuan diskriminatif oleh banyak pihak di Indonesia. Sementara di Paris dan beberapa negara liberal, komunitas mereka adalah independen dan bebas. Berciuman dan bermesraan di depan umum pun tidak dianggap suatu perbuatan memalukan. Ini akan membuat mahasiswa dari Indonesia merasakan shock culture (kekagetan budaya).
Selain itu dari pola makan juga mahasiswa Indonesia bias merasakan shock culture (kekagetan budaya), misalnya, di Indonesia setiap hari makan dengan nasi namun ketika iya tinggal dan menempuh pendidikan di Paris, mahasiswa akan sulit menyesuaikan dengan menu makan yang ada di Paris, butuh waktu yang cukup lama untuk mahasiswa Indonesia beradaptasi dengan  menu makan yang ada di Paris.

3. Kesimpulan
Fenomena shock culture bias terjadi kepada beberapa aspek, aspek Psikologis,aspek Fisik,aspek Sosial dll. Shock culture terjadi karena individu yang datang dan menetap didaerah tertentu yang memiliki kebudayaan yang bebeda dengan kebudayaan yang selama ini tetanam pada dirinya sendiri, sehingga terjadi kekagetan terhadap budaya yang baru, pada kekagetan budaya tersebut diperlukan kecerdasan dari individu dalam menyikapinya, karena kekagetan budaya jika tidak disikapi dengan cerdas kemungkinan individu bisa terbawa kedalam kebudayaan yang baru yang dipandang dari kebudayaan yang ada pada dirinya sendiri sebagai budaya yang negative.


Tidur Normal dan Gangguan Tidur


I. Tidur Normal
Tidur normal adalah disertai berbagai perubahan fisiologis, termasuk respirasi jantung, tonus otot, temperature, sekresi hormone, dan tekanan darah.
a.       Pola Tidur
Adalah keadaan organisme yang teratur,  berulang, dan mudah dibalikan yang ditandai oleh relative tidak bergerak dan peningkatan besar ambang respon terhadap stimuli eksternal relatif dari keadaan terjaga. Monitoring ketat pada tidur adalah suatu bagian penting dari praktek klinis, karena gangguan tidur sering kali merupakan gejala awal dari penyakit mental yang mengancam.
b.      Temuan Polisomnogram REM
Tidur terdisidari 2 keadaan fisiologis yaitu tidur dengan gerakan mata tidak cepat (NREM), dan tidur dengan gerakan mata cepat (REM). Sebagian besar fungsi fisiologis jelas menurun pada keadaan NREM, dan tidur REM dalah suatu jenis tidur yang sangat berbeda secara kualitatif yang ditandai oleh tingkat aktivitas otak dan fisiologis yang sangat aktif yang mirip dengan keadaan terjaga.
Pada orang yang tidur normal NREM adalah keadaan yang tenang relative terhadap terjaga, kecepatan denyut jantung lebih lambat 5-10 denyut semenit di bawah tingkat terjaga penuh dan sangat teratur.
Orang yang terjaga selama tidur REM sering kali (60-90%)melaporkan bahwa mereka telah bermimpi.
c.       Pengaturan Tidur
Terdapat sejumblah kecil sistem atau pusat yang saling berhubungan yang terutama berlokasi dibatang otak yang saling mengaktivasi dan menghibisi satu sama lainnya, banyak penelitian mendukung peranan serotonin dalam pengaturan tidur. Neuron yang mengandung norepinefrin dengan badan sel yang terletak dinukleus sereleus memainkan peranan penting dalam pengendalian tidur.
d.      Fungsi Tidur
Tidur berfungsi restoratif dan homeostatik dan penting untuk termoregulasi dan cadangan energi normal.
e.      Kekurangan Tidur
Kekurangan tidur yang panjang kadang-kadang menyebabkan disorganisasi ego, halusinasi, waham. Pada individu yang kekurangan tidur menunjukan sikap mudah tersinggung dan latergi. Selain itu kekurangan tidur juga mengakibatkan penampilan terdebilitasi, lesi kulit, peningkatan asupan makanan, kehilangan berat badan,peningkatan penggunaan energy, penurunan temperature tubuh, dankematian.
f.         Kebutuhan Tidur
·         Petidur singkat (short sleeper) adalah individu yang memerlukan tidur kurang dari 6 jam setiap malam dan berfungsi secara adekuat. Petidur singkat biasanya efisien, ambisius, cakap secara social dan puas diri.
·         Petidur lama (long sleeper) adalah individu yang memerlukan tidur lebih dari 9 jam setiap malam untuk dapat berfungsi secara adekuat. Petidur lama biasanya depresi ringan, cemas, dan menarik diri secara sosial.
g.       Irama Tidur dan Bangun
Tanpa petunjuk eksternal, jam tubuh alami ikuti siklus 24 jam. Pengaruh faktor eksternal seperti siklus terang gelap, rutinitas harian, periode makan penyelaras eksternal lainnya membentuk orang mejadi siklus 24 jam. Tidur juga dipengaruhi oleh irama biologis, dalam periode 24 jam orang dewasa tidur sekali atau dua kali, irama tersebut tidak terdapat pada saat lahir tapi berkembang dalam 2 tahun pertama kehidupan. Pada wanita, pola tidur berubah selama fase siklus menstruasi.
                Kendatipun orang tidak bekerja pada malam hari, gangguan dari berbagai irama dapat menghasilkan masalah, contoh yang paling dikenali adalah “jel lag”, dimana, setelah terbang dari timurr kebarat, seseorang mencoba untuk meyakinkan tubuhnya untuk tidur pada saat yang diluar fase siklus tubuh orang tersebut, sebagian orang dapat beradaptasi dalam beberapa hari, tetapi yang lainnya memerlukan lebih banyak waktu, kondisi dalam tubuh tersebut tampaknya melibatkan gangguan dan kekacauan siklus jangka panjang.
II. Gangguan Tidur
Kira-kira sepertiga dari orang dewasa di Amerika mengalami suatu jenis gangguan tidur selama hidupnya. Faktor yang berhubungan dalam peningkatan prevalensi gangguan tidur adalah jenis kelamin wanita, adanya gangguan mental atau medis, penyalahgunaan zat, atau usia yang lanjut.
a.       Gejala Umum
Empat gejala utama yang menandai sebagian besar gangguan tidur adalah insomnia, hypersomnia, parasomnia, gangguan jadwal tidur bangun.
·         Insomnia adalah kesukaran dalam memulai dalam memulai dan mempertahankan tidur. Insomnia memungkinkan sementara atau parsisten. Pada beberapa orang, insomnia mengkin berhubungan dengan kecemasan, dukacita, kehilangan atau terjadi hamper disetiap perubahan kehidupan.  Pengobatan insomnia bisa diobati dgn hipnotik benzodiazepine, chloral hydrate (noctec), dan sedatif lainnya.
·         Hypersomnia bermanifestasi sebagai jumblah tidur yang berlebihan dan mengantuk (somnolensi) yang berlebihan disiang hari, istilah ini tidak boleh digunakan untuk orang yang semata-mata mengalami kelelahan atau keletihan fisik.  Pola tersebut dialami secara tiba-tiba sebagai respon perubahan situasi hidup, konflik, atau kehilangan yang baru terjadi dan dapat diidentifikasikan. untuk mengobatinya bisa dengan diberikan amfetamin, anti depresan yang non-sedatif, seperti inhibitor ambilan kembali spesifik serotonin.
·         Parasomnia adalah gangguan mimpi buruk, ditandai oleh mimpi yang lama dan menakutkan, dari mana seseorang terbangun dalam keadaan ketakutan. Biasanya tidak diperlukan pengobatan spesifik untuk gangguan mimpi buruk, cukup dengan obat yang menekan tidur REM, seperti obat trisiklik.
·                     Gangguan Jadwal Tidur Bangun adalah gangguan dimana individu tidak dapat tertidur saat mereka ingin tidur, walaupun mereka dapat tidur diwaktu lain. Dengan demikian, mereka tidak dapat tertidur penuh jika mereka ingin tidur penuh, tetapi mereka mampu untuk tidur pada waktu lain.  Ini terjadi karna ketidak sejajaran antara prilaku tidur dan bangun.
b.                  Klasifikasi
Diagnostic and Statistical Manual Of Mental Disorders (DSM-IV) mengklasifikasikan gangguan tidur berdasarkan kriteria diagnostic klinik dan perkiraan etiologi, tiga kategori gangguan tidur adalah gangguan tidur primer, gangguan tidur yang berhubungan dengan gangguan mental lainnya dan gangguan tidur lain
·         Gangguan tidur primer
Dua gangguan tidur primer ada dua, yaitu: disomnia dan parasomnia. Disomnia adalah suatu kelompok gangguan tidur yang heterogen yang termasuk insomnia primer, hypersomnia primer, narkolepsi, gangguan tidur irama sirkardian (gangguan jadwal tidur-bangun), dan  parasomnia adalah termasuk gangguan mimpi menakutkan (nightmare disorder) (gangguan kecemasan mimpi [dream anxiety disorder]), gangguan terror tidur, gangguan tidur berjalan, dan prasomnia yang tidak ditentukan.
·           Ganggaun Tidur Berhubungan Dengan Gangguan Mental Lain
Insomnia berhubungan dengan (gangguan aksis I atau aksis II)
Gangguan tidur biasanya akibat kecemasan yang merupakan bagian dari salah satu berbagai gangguan mental yang ada. Insomnia lebih sering pada wanita dibandingkan pada laki-laki. Pada kasus jelas dimana kecemasan memiliki akar psikologi maka terapi psikologi dibutuhkan untuk menghilangkan insomnia. Insomnia yang berhubungan dengan gangguan depresif berat berupa onset tidur yang relative normal tetapi sering terbangun dipagi hari sebelum waktunya, biasanya dengan mood yang tidak enak dipagi hari (pagi hari adalah waktu yang terburuk bagi banyak pasien dengan gangguan depresif berat)
Hipersomnia berhubungan dengan (aksis I atau aksis II)
Hipersomnia yang terjadi sekurangnya satu bulan ditemukan pada berbagai kondisi, termasuk gangguan mood. Mengantuk berlebih pada siang hari merupakan stadium awal depresif ringan dan karakteristik untuk gangguan bifolar 1 fase terdepresi. Gangguan mental lainnya seperti gangguan kepribadian, gangguan disosiatif, gangguan somatoform fuga disosiatif, dan gangguan amnestik dapat menghasilkan pemulihan hipersomnia.

·         Gangguan Tidur Lainnya

Gangguan Tidur Karna Kondisi Medis Umum
Hampir semua kondisi medis yang disertai rasa nyeri dan tidak nyaman menyebabkan insomnia, beberapa kondisi menyebabkan insomnia meskipun keadaan yang tidak terdapat nyeri dan rasa tidak nyaman yang spesifik, keadaan tersebut adalah neoplasma, lesi vascular, infeksi, dan kondisi degenerative dan traumatic. kondisi lain, khususnya penyakit endokrin dan metabolic sering kali menyebabkan gangguan tidur.
Gangguan tidur karena kondisi medis umum diantaranya adalah:
                - kejang epileptik berhubungan dengan tidur
- nyeri kepala kluster dan hemikrania paroksismal kronik berhubungan dengan tidur
                - sindrom menelan abnormal berhubungan dengan tidur
                -asma berhubungan dengan tidur
                - gejala kardiovaskular berhubungan dengan tidur
                -refluks gastroesofagus berhubungan dengan tidur
                - hemolysis berhubungan dengan tidur (hemoglobinuria nocturnal paroksismal)

Gangguan Tidur Akibat Zat

Gangguan tidur dapat disebabkan oleh zat, seperti amfetamin, kafein, dan alcohol. Pemakaian alcohol yang berat pada malam hari menghasilkan rasa mengantuk dan sukar terbangun keesokan harinya. Berbagai obat kadang-kadangmengsilkan masalah tidur sebagai efek sampingnya, obat tersebut adalah antimetabolite dan obat kemoterapi kanker, preparat tiroid, antikonvulsan, obat anti depresan, obat mirip hormone adrenokortikotropik hormon (ACHT), kontrasepsi oral, a-methyldopa, dan obat penghambat-beta. Obat kelompok lain tidak mengakibatkan gangguan tidur saat mereka digunakan tetapi mungkin memiliki efek tersebut setelah dihentikan. Hampir setiap obat dengan agen sedatif atau penenang (tranquilizing) memiliki efek tersebut, termasuk benzodiazepine, phenothiazine, obat trisiklik, yang menimbulkan sedasi, berbagai obat jalan, termasuk marijuana, opiate, dan opoid

OLEH-OLEH DARI RUMAH SAKIT JIWA


                Rumah Sakit Jiwa, apa yang ada dalam pikiran anda tentang tempat tersebut ?. mungkin anda akan berpikir tempat tersebut adalah tempat untuk orang-orang yang memiliki gangguan jiwa sehingga Rumah Sakit Jiwa itu anda anggap sebagai tempat yang serem dan menakutkan, pada awalnya saya berpikiran yang sama namun setelah saya mencoba untuk masuk kerumah sakit jiwa ternyata itu tidak sepenuhnya benar, namun karena pengetahuan kita saja yang kurang tentang gangguan jiwa, sehingga kita berpikiran demikian.
                Pada setiap orang yang mengidap gangguan jiwa memiliki intensitas yang berbeda-beda, mulai dari ringan, sedang, dan berat. Gangguan jiwa yang ringan memiliki ciri prilaku seperti cemas, hysteria dan fobia. Sedangkan gangguan jiwa berat memiliki ciri prilaku seperti halusinasi, ilusi, asosiasi longkar, dan efek datar.
                Pada gangguan jiwa yang memiliki intensitas berat sebagian besar mengidap Skizoprenia, Skizoprenia adalah gangguan proses berfikir, dimana individu mengalami gangguan proses menginterpretasikan realitas, dan terganggunya pengelolaan emosi. Banyak gejala-gejala yang muncul pada individu yang mengidap skizoprenia, seperti halusinasi. Pada hal ini individu terlihat berbicara sendiri atau tertawa sendiri,  hal ini terjadi karena individu tersebut menganggap bahwa ada orang lain yang sedang bersama  dengan individu tersebut, hal ini dianggap nyata oleh individu yang mengidap skizoprenia namun akan diangap sebaliknya bagi individu yang tidak memiliki gangguan jiwa.
                Menarik diri dari lingkungan, hal ini merupakan salah satu gejala yang muncul pada individu yang mengidap skizoprenia, dalam hal ini individu tersebut menganggap bahwa orang lain pada lingkungan sosialnya atau bahkan kelurga sekali pun dianggap sebagai ancaman yang bisa membahayakan dirinya.
                Gangguan-gangguan jiwa yang dialami oleh individu tertentu itu disebabkan oleh banyak faktor, ada karna keturunan, zat, dan lingkungan sosial. Yang dimaksud dengan disebabkan oleh keturunan adalah individu mengidap gangguan jiwa disebabkan oleh adanya keturunan dimana ada salah satu orang tua dari individu tersebut juga mengidap gangguan jiwa sehingga menurun kepada individu.
Gangguan jiwa juga dapat disebabkan oleh zat, yaitu penggunaan zat-zat adiktif seperti yang terkandung dalam narkoba yang menimbulkan kerusakan otak juga dapat menjadi penyebab munculnya gangguan jiwa.  
Gangguan jiwa juga dapat disebabkan oleh lingkungan sosial, ketika perlakuan lingkungan sosial terhadap seorang individu tidak sesuai dengan apa yang diharapkan individu tersebut, maka hal ini dapat menyebabkan gangguan jiwa pada individu tertentu, dalam hal ini peranan lingkungan sosial sangat berpengaruh terhadap usaha mengurangi atau memperparah gangguan jiwa yang dialami oleh individu tertentu.
Untuk mengurangi intensitas gangguan jiwa pada individu tertentu, maka diperlukan pihak-pihak yang memang memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk menangani gangguan jiwa, seperti Psikolog dan Psikiater, sehingga individu yang mengidap gangguan jiwa dapat menerima perawatan yang baik untuk mengurangi gangguan jiwa yang dimiliki nya bukan malah memperparah gangguan jiwa yang miliki nya, hal ini mungkin hanya akan didapati di Rumah Sakit Jiwa.
Membawa individu ke Rumah Sakit Jiwa merupakan solusi yang paling baik dalam usaha mengurangi intensitas gangguan jiwa atau bahkan menyembuhkan gangguan jiwa, karena di Rumah Sakit Jiwa individu akan di tangani oleh orang-orang yang memiliki pengetahuan dan kemampuan tentang menanganan gangguan jiwa, adapun cara yang dilakukan di Rumah Sakit Jiwa berupa pemberian obat-obatan (farmatalogis) dan therapy. Adapun therapy yang digunakan seperti bernyanyi bersama, beribadah dan melakukan hal-hal yang iya sukai secara bersama-sama.
Gangguan mental dari individu-individu yang mengalami dapat diperparah oleh perlakuan lingkungan social itu sendiri, perlakukan seperti dipasung, dikurung, pemberian stigma negative dari masyarakat, lalu pemberian panggilan “orang gila” itu akan membuat mereka semakin terpuruk dengan gangguan jiwanya, mereka dianggap seolah-oleh sebagai manusia yang tidak berguna, seharusnya mereka pun harus dianggap seperti manusia yang lain, karena individu itu juga tidak pernah berharap untuk menjadi manusia yang memiliki gangguan jiwa, dan mereka juga ingin hidup normal dan menata hidup agar lebih baik lagi seperti yang lain.
                  
               

                  

Pengertian dan Faktor yang Mempengaruhi Kematangan Emosi


Chaplin (1989) mendefinisikan kematangan emosi sebagai suatu keadaan atau kondisi mencapai tingkat kedewasaan perkembangan emosional. Ditambahkan Chaplin (dalam Ratnawati, 2005), kematangan emosi adalah suatu keadaan atau kondisi untuk mencapai tingkat kedewasaan dari perkembangan emosional seperti anak-anak, kematangan emosional seringkali berhubungan dengan kontrol emosi. Seseorang yang telah matang emosinya memiliki kekayaan dan keanekaragaman ekspresi emosi, ketepatan emosi dan kontrol emosi. Hal ini berarti respon-respon emosional seseorang disesuaikan dengan situasi stimulus, namun ekspresi tetap memperhatikan kesopanan sosial (Stanford, 1965).
Kematangan emosi merupakan aspek yang sangat dekat dengan kepribadian. Bentuk kepribadian inilah yang akan dibawa individu dalam kehidupan sehari-hari bagi diri dan lingkungan mereka. Seseorang dapat dikatakan telah matang emosinya apabila telah dapat berpikir secara objektif. Kematangan emosi merupakan ekspresi emosi yang bersifat kontruktif dan interaktif. Individu yang telah mencapai kematangan emosi ditandai oleh adanya kemampuan didalam mengontrol emosi, mampu berpikir realistik, memahami diri sendiri dan mampu menampakkan emosi disaat dan tempat yang tepat.

Karakteristik Kematangan Emosi
Feinberg (dalam Handayani, 2008:115), ada beberapa karakteristik atau tanda mengenai kematangan emosi seseorang untuk dapat menerima dirinya sendiri, menghargai orang lain, menerima tanggung jawab, percaya pada diri sendiri, sabar dan mempunyai rasa humor. Hal ini dapat diuraikan sebagai berikut:
a.  Mampu menerima dirinya sendiri
Seseorang yang mempunyai pandangan atau penilaian yang baik terhadap kekuatan dan kelemahannya mampu melihat dan menilai dirinya secara obyektif dan realitas.
b. Menghargai orang lain
Seorang yang bisa menerima keadaan orang lain yang berbeda-beda dikatakan dewasa jika mampu menghargai perbedaan. Orang yang dewasa mengenal dirinya dengan baik senantiasa berusaha untuk menjadi lebih baik dan tidak menandingi orang lain melainkan berusaha mengembangkan dirinya sendiri.
c. Menerima tanggung jawab
Orang yang belum dewasa akan merasa terbebani apabila diberikan tanggung jawab. Tetapi apabila orang yang sudah dewasa bisa menerima tanggung jawab atas semua kegiatan dan mempunyai dorongan untuk berbuat dan menyelesaikan apa yang harus diselesaikan.

d. Sabar
Seorang yang dewasa akan lebih sabar karena memiliki kematangan emosi untuk mampu menerima, merespon, dan melakukan sesuatu secara rasional.
e. Mempunyai rasa humor
Orang yang dewasa memiliki rasa humor yang tinggi merupakan bagian dari emosi yang sehat, yang memunculkan senyuman hangat untuk bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan keberadaannya.

Adapun ciri-ciri orang yang memiliki kematangan emosi antara lain adalah :

    kemampuan untuk merespon secara berbeda-beda dalam kaitannya dengan kebutuhan dan faktor-faktor diluar dirinya yang terlibat dalam situasi tertentu.
    kemampuan menyalurkan tekanan-tekanan impuls dan emosi-emosi dalam bentuk prilaku yang konstruktif serta dapat mengarahkannya kearah tujuan yang positif.
    kemampuan membangun pola hubungan interdepensi dan mampu memelihara peran-perannya secara fleksibel.
    kemampuan memperkaya ketrampilan dan memahami potensi-potensi dan keterbatasan-keterbatasannya sendiri, serta mencari penyelesaian atas problem-problemnya secara kreatif dan mendapat persetujuan dari orang lain.
    kemampuan untuk berhubungan secara efektif dengan orang lain, juga mampu memandang dirinya dengan orang lain dengan rasa hormat.
    kemampuan mempertimbangkan dan memulai alternatif-alternatif, konsekuensi-konsekuensi dari pelakunya.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kematangan Emosi
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi perkembangan kematangan emosi seseorang (Astuti, 2000, Faktor-faktor yang mempengaruhi Kematangan Emosi, para. 1), antara lain:
a Pola asuh orang tua
Keluarga merupakan lembaga pertama dan utama dalam kehidupan anak, tempat belajar dan menyatakan dirinya sebagai makhluk sosial, karena keluarga merupakan kelompok sosial yang pertama tempat anak dapat berinteraksi. Dari pengalaman berinteraksi dalam keluarga ini akan menentukan pula pola perilaku anak.

b.Pengalaman traumatik
Kejadian-kejadian traumatis masa lalu dapat mempengaruhi perkembangan emosi seseorang. Kejadian-kejadian traumatis dapat bersumber dari lingkungan keluarga ataupun lingkungan di luar keluarga.
c.Temperamen
Temperamen dapat didefinisikan sebagai suasana hati yang mencirikan kehidupan emosional seseorang. Pada tahap tertentu masing-masing individu memiliki kisaran emosi sendiri-sendiri, dimana temperamen merupakan bawaan sejak lahir, dan merupakan bagian dari genetik yang mempunyai kekuatan hebat dalam rentang kehidupan manusia.
d. Jenis kelamin
Perbedaan jenis kelamin memiliki pengaruh yang berkaitan dengan adanya perbedaan hormonal antara laki-laki dan perempuan, peran jenis maupun tuntutan sosial yang berpengaruh terhadap adanya perbedaan karakteristik emosi diantara keduanya.
e. Usia
Perkembangan kematangan emosi yang dimiliki seseorang sejalan dengan pertambahan usia, hal ini dikarenakan kematangan emosi dipengaruhi oleh tingkat pertumbuhan dan kematangan fisiologis seseorang.

Remaja yang tidak matang emosinya dapat dilihat dari tingkah laku  :
-           cenderung melihat sisi negatif dari orang lain
-          impulsive ; kurang mampu menerima diri sendiri dan orang lain apa adanya
-          kurang mampu memahami oranglain dan  cenderung untuk selalu minta dipahami oranglain
-          tidak mau mengakui kesalahan yang diperbuat

Kaitan Bahasa Tubuh Sesorang dengan Metakognisi


            Manusia adalah makhluk social, artinya ia tidak mampu hidup sendiri tetapi harus hidup berkelompok, dalam hidup berkelompok tersebut individu harus saling menyesuaikan diri agar dapat hidup bersama-sama dengan rukun. Untuk dapat saling menyesuaikan diri dengan baik diperlukan rasa saling pengertian baik pula, ialah pengertian tentang apa yang diinginkan teman sekelompok dan tentang apa yang tidak diinginkan.
            Bagaimana cara mengetahui apa yang diinginkan atau yang tidak diinginkan teman sekelompok ?, selain dengan komunikasi langsung secara verbal anda pun bisa dengan melihat tingkah laku individu tersebut dalam bentuk gerakan-gerakan pada tubuhnya. Dengan melihat gerakan-gerakan tubuh dari individu tertentu maka kita akan tau metakognisi dari individu tersebut, apa individu itu sedang marah, tenang atau tegang.
Berikut saya akan sedikit menggambarkan gerakan-gerakan tubuh yang menggambarkan metakognisi dari individu tertentu.
1. berikut uraian gerakan seorang individu dengan melempar kepala kebelakang, tangan mengepal, pandangan yang miring, dan bentuk alis yang turun.
            Melempar kepala kebelakang menurut Herman Strehle dalam buku Meinen, Gesten Und Gebarden “kepala dilempar kebelakang, maka semakin menimbulkan sikap menentang”
            Tangan yang mengepal menurut Herman Strehle dalam buku Meinen, Gesten Und Gebarden “mengepal tangan merupakan senjata untuk mengancam, berkelahi (dorongan untuk agresi)”
            Pandangan yang miring menurut Herman Strehle dalam buku Meinen, Gesten Und Gebarden “ pandangan miring menyatakan bahwa seseorang merasa tersiksa, mengalami sakit atau tidak senang”  
            Alis yang turun menurut Herman Strehle dalam buku Meinen, Gesten Und Gebarden merupakan bentuk ekspresi dari kemarahan
            Dari beberapa indikator diatas yang meliputi melempar kepala kebelakang, tangan mengepal, pandangan yang miring dan alis yang turun, maka kita dapat mengatakan bahwa individu yang melakukan gerakan tersebut sedang merasa ada hal yang tidak bisa  ia terima, dengan demikian dapat disimpulkan individu tersebut sedang “marah”. Dan gerakan-gerakan tersebut adalah sebuah gambaran dari sikap kemarahannya.
2.  berikut uraian gerakan dari seorang individu dengan kepala tegak, menurunkan bahu dan cara duduk.
            Kepala tegak menurut Herman Strehle dalam buku Meinen, Gesten Und Gebarden “kepala tegak menimbulkan perasaan bebas dan merasa yakin akan diri sendiri”
            Herman Strehle dalam buku Meinen, Gesten Und Gebarden juga mengatakan jika individu menunjukan proses motoris berupa menurunkan bahu maka isi dari psikis individu tersebut adalah perasaan bebas dan yakin akan diri sendiri
            Cara duduk tenang menurut Herman Strehle dalam buku Meinen, Gesten Und Gebarden “cara duduk tenang yaitu bersandar dengan melemaskan urat-urat, terutama melemaskan tungkai kaki”
            Dari beberapa indicator diatas yang meliputi kepala tegak, menurunkan bahu dan cara duduk, maka kita dapat mengatakan bahwa individu tersebut memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap lingkungannya, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa individu ini ada dalam kondisi tenang (rileks), dan gerakan-gerakan tersebut adalah gerakan yang dapat menggambarkan rasa kepercayaan individu terhadap lingkungannya.
            gerakan-gerakan dari bagian tubuh pada individu tertentu dapat menggambarkan metakognisi dari individu tersebut, dengan memahami gerakan tubuh maka kita akan mengetahui kondisi psikologis individu lain tanpa perlu disampaikan secara verbal, dengan demikian akan memudahkan kita dalam proses saling menyesuaikan diri satu sama lain demi tercapainya kehidupan yang rukun.

Semoga bermanfaat

Sumber : Herman Strehle (Meinen, Gesten, Und Gebarden)